Laman

Rabu, 08 Februari 2012

EVALUASI PENGEMBANGAN KTSP DALAM SATUAN PENDIDIKAN

A. Latar Belakang .
   K
eputusan pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional mentargetkan seluruh sekolah tingkat pertama dan menengah..sudah menerapkan kurikulum baru pada tahun ajaran 2009/2010. Sedangkan, sekolah yang sudah menerapkan kurikulum berbasis kompetensi 2004 wajib mulai menerapkan kurikulum baru pada tahun ini. Kustiani ( 2009 ). Dilain pihak dengan terbitnya PP No 19/2005, pemerintah telah menggiring pelaku pendidikan untuk mengimplementasikan kurikulum dalam bentuk KTSP, yaitu kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan di setiap satuan pendidikan/kelompok, hal ini diperkuat oleh peraturan Nomor 22 dan 23 Tahun 2006 yang dikeluarkan Menteri Pendidikan Nasional Bambang Soedibyo, guru sekolah harus menentukan kurikulum sendiri. Kurikulum harus menyesuaikan ciri khas, keunggulan, dan keunikan masing-masing siswa.
Kebijakan target pelaksanaan KTSP ini mengundang  perhatian para pengamat pendidikan, sehubungan masih banyaknya permasalahan yang harus dibenahi apalagi dihubungkan dengan standarisasi pendidikan nasional yang harus dimiliki oleh satuan-satuan pendidikan yang  baik langsung atau tidak berpengaruh terhadap penentuan keberhasilan  keterlaksanaan kurikulum ini dilapangan..
Salah satu pertanyaan mendasar mampukah  sekolah-sekolah mengembangkan dan atau menentukan kurikulumnya sendiri dan apakah guru yang berjumlah 1.431.486 orang yang terdiri dari SMP 689.859, SMA 304.696, SMK 147.559, dan SLB 19.767 serta tutor Paket A, B, dan C 114.439. sudah memahami dan mengerti pengimplemetasian KTSP ini, sehingga tujuan dari kurikulum ini bisa tercapai dengan baik atau sebaliknya.?. Untuk menjawab pertanyaan tersebut perlu diadakan pengukuran ( measurement ) dalam mendapatkan data kuantitatif untuk mendapatkan informasi tentang pelaksanaan pengembangan KTSP oleh guru / Sekolah selama ini , yang kemudian diinterprestasi dan direpresentasikan sehingga menghasilkan penilaian ( assessment ). Dari kedua proses inilah bisa ditentukan evaluasi KTSP untuk menentukan pertimbangan  ( jugdment ) dan menunjukkan kualitas yang dinilai dari pelaksanaan pengembangan kurikulum oleh sekolah/satuan pendidikan. Apakah perlu ditambahkan,dikurangi atau bahkan dibina lagi dari dasar , sehingga bisa diadopsi dan diimplementasikan oleh sekolah /guru  . Tulisan ini untuk mengungkap apa itu evaluasi pengembangan  KTSP disatuan pendidikan/sekolah dan semoga menjadi bahan kajian bersama mengenai pelaksanaan evaluasi KTSP terutama di Provinsi Banten.

B. Pengembangan KTSP di satuan Pendidikan
            Depdiknas( 2006 ) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan diimplementasikan sendiri oleh satuan pendidikan atau sekolah . KTSP diperkenalkan pada tahun 2006 seiring dengan pemberlakuan Standar Isi ( SI ) dan Standar Kompetensi Lulusan ( SKL ) yang menjadi acuan utama pengembangan KTSP.
Hasan ( 2008 ) Prosedur dan proses pengembangan KTSP berbeda dengan pengembangan kurikulum sebelumnya, hal ini bukan disebabkan oleh penerapan model kurikulum berbasis kompetensi ( KBK) tetapi lebih disebabkan penggunaan pendekatan standar dalam pendidikan dan oleh kewenangan satuan pendidikan dalam pengembangan KTSP. Jika pada masa sebelumnya satuan pendidikan menerima kurikulum lengkap dari pemerintah pusat , saat sekarang sekolah  harus melengkapi berbagai kompetensi kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Depdiknas( 2006 ) .Sesuai dengan ketetapan pada Permen nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi , setiap satuan pendidikan dalam mengembangkan KTSP harus berdasarkan kepada prinsip-prinsip sebagai berikut : 1) Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. 2) Beragam dan terpadu 3). Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni 4).Relevan dengan kebutuhan kehidupan 5). Menyeluruh dan berkesinambungan 6).Belajar sepanjang hayat 7). Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Pengembangan kurikulum oleh satuan pendidikan/sekolah  ini adalah merupakan finalisasi keseluruhan kegiatan konstruksi dokumen kurikulum karena pada jenjang dan unit satuan pendidikan ini para pengembang kurikulum menempatkan berbagai komponen yang telah ditetapkan pemerintah pusat ditambah dengan unsur materi mata pelajaran muatan lokal dan kepribadian . Dalam ketetapan  yang dikeluarkan BNSP dikatakan bahwa dokumen KTSP baru dianggap sah apabila ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan Ketua Komite Sekolah.
B.Evaluasi KTSP
            Pada saat ini sekolah-sekolah telah mengimplementasikan KTSP, baik yang dikembangkan secara mandiri maupun dengan cara mengadopsi atau mengadaptasi KTSP yang telah dibuat oleh pihak lain, terutama dalam pengembangan KTSP sebagai dokumen kurikulum ( written curriculum) sedang pengimplemtasian secara aktual dalam proses pembelajaran masih perlu diteliti lebih jauh. Untuk itu KTSP perlu dievaluasi baik secara pengembangan dokumen ( written curriculum ) maupun sebagai kurikulum aktual agar kelemahan dan kekurangannya dapat teridentifikasi.
            Evaluasi KTSP pada dasarnya sama dengan evaluasi kurikulum lainnya merupkan komponen dalam proses membuat keputusan , sebagaimana diungkapkan oleh Crombach ( Sanjaya : 2008 ) curriculum evaluation as component in the decision making process... Evaluation broadly as the collection and use information to make decision about an educational program. Yang membedakan dalam  KTSP perlu adanya penambahan konteks tertentu  yang merupakan unsur penting akan mamfaat dan kebermaknaan suatu KTSP. Dalam hal ini Hasan ( 2008 ) mengungkapkan bahwa evaluasi KTSP diartikan sebagai usaha sistematis mengumpulkan informasi mengenai suatu KTSP untuk digunakan sebagai dasar pertimbangan penentuan nilai dan arti KTSP  tersebut dalam suatu konteks tertentu.  Lebih lanjut dikemukakan bahwa kontek tersebut meliputi : Pertama KTSP dibatasi oleh waktu, kepentingan peserta didik, masyarakat dan bangsa yang dilayani KTSP. Artinya KTSP yang sesuai dengan suatu konteks waktu tertentu belum tentu sesuai untuk waktu, peserta yang lain walau  pun diberlakukan ditempat/satuan pendidikan yang sama. Oleh karena itu KTSP selalu berubah sesuai dengan kemajuan zaman yang ditandai oleh kurun waktu dimana KTSP direncana. Kedua KTSP dibatasi oleh konteks ruang, suatu yang dianggap baik untuk wilayah geografis tertentu belum tentu sesuai untuk wilayah geografis lainnya. Oleh karena itu didalam menentukan arti dan nilai suatu KTSP , evaluasi tidak dapat dilepaskan dari konteks ruang geografis  dimana KTSP tersebut dilaksanakan.Ketiga Kontek peserta didik ,suatu KTSP dikembangkan untuk peserta didik atau sekelompok peserta didik tertentu dalam lingkungan geografis, budaya, dan waktu tertentu.  Oleh sebab itu evaluasi yang tidak memperhatikan kontek peserta didik akan memberikan hasil kajian yang menyesatkan. Keempat  Filsafat dan teori yang digunakan, Ketika suatu KTSP menggunakan filsafat esensialis maka evaluasi harus memperhatikan karakteristik filosofis ini serta mamfaatnya untuk jenjang/satuan  pendidikan tertentu.bahkan persyaratan tertentu yang menjadi ciri khas dari filsafat ini. Begitu juga ketika KTSP menggunakan teori kontruksi sosial maka evaluasi proses belajar atau hasil belajar  harus memberikan penilaian berdasarkan karakteristik konstuktivisme
D.Tujuan Evaluasi KTSP.
              Karakterisitik dokumen KTSP yang memberikan kesempatan setiap satuan pendidikan/sekolah  mengembangkan pemikiran kependidikannya bahkan boleh berbeda dari satuan pendidikan lain didaerahnya merupakan suatu yang luar biasa. Keluarbiasaan ini disebabkan karena pemikir pendidikan di satuan pendidikan tersebut memiliki kebebasan yang lebih baik dibandingkan pada masa sebelumnya. Hal ini menantang para pemikir pendidikan di sebuah satuan pendidikan untuk memahami dan memiliki kemampuan mengembangkan sebuah dokumen kurikulum berdasarkan ide kurikulum yang ditetapkan pemerintah pusat, ini adalah pengetahuan dan keterampilan baru  bagi banyak guru bahkan hampir seluruh guru ,dalam pengembangan kurikulum .Pengetahuan dan keterampilan baru ini harus dikuasasi oleh satuan pendidikan dan atau guru sehingga menghasilakan sebuah kurikulum yang bisa dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran. Seperti yang diungkapkan oleh  Sanjaya ( 2008 ) proses pengembangan kurikulum merupakan suatu proses atau kegiatan yang disengaja dan dipikirkan untuk menghasilkan sebuah kurikulum sebagai pedoman dan penyelenggaraan pembelajaran oleh guru di sekolah.. Maka untuk itulah pengetahuan seorang pengembang KTSP dalam hal  ini guru sangat menentukan keberhasilan KTSP ini ditingkat satuan pendidikan/sekolah.
      Oleh karena itu tujuan dari evaluasi KTSP ini harus memberikan perhatian yang cukup luas terhadap kemampuan guru yang harus dimiliki dalam proses dan hasil dari pengembangan dokumen KTSP.  Seperti yang diungkapakan oleh  Hasan ( 2008 ) Tujuan dari  evaluasi kurikulum KTSP ini difokuskan kepada : 1) Menentukan tingkat pemahaman para pengembang KTSP mengenai ide kurikulum yang dikembangkan di tingkat nasional. Tingkat pemahaman para pengembang KTSP  mengenai ide kurikulum sangat menentukan keberhasilan pengembangan dokumen dan implementasi KTSP di tingkat satuan pendidikan .Tanpa pemahaman yang baik mengenai ide kurikulum yang dikembangkan di tingkat nasional kemungkinan besar KTSP yang di kembangkan tidak sesuai dengan pemikiran para pengembang ide kurikulum. Pemaham para pengembang KTSP terhadap ide kurikulum dirinci dalam berbagai hal yaitu : Kesatu pemahaman mengenai standar-based curriculum, yang berkaitan dengan tujuan, konten dan organisasi konten . Kedua Pemahaman pengertian kompetensi dan karakteristik kurikulum berbasis kompetensi Keempat Pemahaman pengertian SKL dan kedudukan SKL dalam pengembangan KTSP. Kelima Pemahaman Standar Isi  ( SI ) meliputi kerangka dasar , struktur kurikulum , beban belajar, kalender pendidikan , Standar Kompetens (SK),  dan kompetensi Dasar ( KD ) mata pelajaran. Kelima kegiatan sosialisasi ide kurikulum . Artinya keberhasilan pelaksanaan ide kurikulum sangat ditentukan  oleh keberhasilan sosialisasi. 2).Menentukan tingkat pemahaman dan keterampilan pengembangan KTSP mengenai prinsip pengembangan  KTSP . Para pengembang KTSP tidak saja harus memahami setiap prinsip tersebut tetapi juga  harus memiliki keterampilan menerapkan prinsip tersebut dalam pengembangan dokumen KTSP dan implementasinya. Bagaimana pemahaman dan kemampuan pengembangan KTSP dalam menerapkan ketujuh  prinsip ini oleh satuan pendidikan / sekolah harus menjadi bagian dari kajian evaluasi KTSP 3) Menentukan tingkat keberhasilan pengembangan dokumen KTSP.  Evaluasi KTSP harus dapat menentukan apakah dokumen KTSP yang telah dikembangkan satu satuan pendidikan /sekolah  telah memenuhi berbagai patokan yang telah dipersyaratkan . Dalam fokus  ini evaluasi pengembangan KTSP harus memperhatikan apakah satuan pendidikan / sekolah dan atau guru-guru  mempunyai kemampuan  dalam : Kesatu, memahami berbagai istilah yang terdapat dalam ide dan prinsip pengembangan KTSP, Kedua, Pemahaman dan keterampilan mengembangkan berbagai komponen dokumen KTSP. Ketiga, pemahaman dan keterampilan mengembangkan kompetensi dalam komponen tujuan, bahan, metode, dan  hasil belajar. Keempat , pemahaman dan kemampuan mengembangkan konten. Kelima, pemahaman dan keterampilan mengembangkan materi muatan lokal. Keenam, kemampuan mengevaluasi keterkaitan satu komponen dengan komponen lainnya. Ketujuh proses pengembangan dokumen KTSP Ke delapan, menggunakan dana yang tersedia.
.4). Menentukan tingkat kemampuan  mengembankan materi muatan lokal dan kepribadian..Evaluasi KTSP harus dapat mengungkap proses pengembangan muatan lokal dan kepribadian; bagaimana satuan pendidikan dan atau guru mengidentifikasi materi muatan lokal dan mengemasnya menjadi mata pelajaran  serta kemudian memasukkan dalam struktur kurikulum yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan materi pendidikan kepribadian yang tidak dikemas dalam bentuk mata pelajaran. 5). Menentukan tingkat keberhasilan pengembangan dokumen KTSP . Penentuan tingkat keberhasilan ini terdiri dari dua fokus evaluasi . Fokus pertama berkenaan dengan pelaksanaan pengembangan silabus , di banyak satuan pendidikan silabus dikembangkan lebih lanjut menjadi RPP  dan yang kedua adalah pelaksanaan dalam proses pembelajaran di kelas.
Silabus merupakan dokumen yang paling dekat dengan pelaksanaan kurkikulum. Pelaksanaan  pengembangan silabus pada KTSP jarak antara para pengembang KTSP dengan para pelaksana sangat dekat, bahkan bisa dikatakan tidak ada jarak dibandingkan dengan pengembangan silabus sebelumnya yang berlaku di Indonesia. Para pengembang KTSP adalah guru dan pelaksana kurikulum adalah mereka sendiri  dan sejawat mereka.  Oleh karena itu komunikasi antara guru yang terlibat dalam  pengembangan dokumen KTSP dengan yang tidak,  diharapkan sangat intensip dan lebih terbuka. Dengan kedudukan sebagai sejawat maka kesenjangan  dalam bahasa ketika menyampaikan apa yang sudah dikemas dalam dokumen KTSP tidak terjadi. Untuk itu aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam evaluasi tingkat keberhasilan ini adalah ; sosialisasi teman sejawat , bantuan profesional, dana pelaksanaa , fasilitas pembelajaran  dan sumber pembelajaran. Bagaimana rencana yang telah dikembangkan dalam silabus tersebut dilaksanakan merupakan keputusan evaluasi yang sangat diperlukan dalam mengkaji keberhasilan pelaksanaan KTSP secara keseluruhan.
Proses pembelajaran di kelas  merupakan fokus yang amat penting .Posisi penting  tersebut  disebabkan  oleh dua hal. Pertama , proses pembelajaran merupakan kegiatan  aktualisasi dari dokumen kurikulum atau kurikulum sebagai rencana. Kedua posisi penting proses pembelajaran  tersebut disebabkan oleh kedudukan proses sebagai pengalaman belajar nyata ( observed curriculum ) terhadap hasil belajar Dalam situasi manapun , hasil belajar yang dimiliki  peserta didik  adalah hasil dari pengalaman belajar  yang diikutinya dan bukan pengaruh dari kurikulum sebagai dokumen .
Keterkaitan antara silabus sebagai dokumen kurikulum ideal  yang paling dekat dengan pelaksanaan kurkikulum disatu sisi dengan pelaksanaan proses pembelajaran yang merupakan kurikulum aktual disisi lain sangat menentukan keberhasilan proses pendidikan disuatu sekolah . Semakin jauh jarak antara kurikulum ideal dengan kurikulum aktual , artinya apa yang dikerjakan guru tidak sesuai atau jauh dari rambu-rambu kurikulum ideal maka akan semakin rendah kualitas pelaksanaan kurikulum yang berakibat makin rendah kualitas sekolah tersebut. 6 ) Menentukan hasil belajar KTSP, evaluasi ini berkenaan dengan hasil belajar peserta didik baik dalam bentuk pengetahuan, keterampilan , sikap, kreatifitas , dan kemampuan menerapkan apa yang sudah dipelajari di sekolah dalam kehidupan di masyarakat. Kemampuan tersebut merupakan evaluasi hasil belajar KTSP  yang sangat serius .  Hal ini dikatakan serius karena hasil ini akan digunakan untuk menentukan apakah ide kurikulum berbasis standar kompetensi berhasil dan jika berhasil  pada tingkat mana  dalam pengembangan kemampuan  yang diidentifikasikan  pada awal proses  pengembangan kurikulum.
Focus lain yang perlu diperhatikan adalah unsur kebijakan. Evaluasi KTSP ini dihadapkan kepada kebijakan acuan pengembangan yang secara tidak langsung mempengaruhi hasil evaluasi. Amanat UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 19/1995 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP). PP itu memberikan amanat tentang perlunya penyusunan dan pelaksanaan delapan SNP, yaitu isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan. KTSP berdasarkan SNP berlaku pada jalur pendidikan formal dan nonformal jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP) dan menengah (SMA dan SMK), dan disusun satuan pendidikan/kelompok dengan hanya mengacu kepada standar isi (SI) dan standar kompetensi lulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang disusun (BSNP).
Padahal kalau kita kaji pengembangan KTSP yang beragam kontek seharusnya mengacu kepada delapan SNP untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Namun saat ini, penyusunan KTSP hanya mengacu kepada dua hal, yaitu SI serta SKL. Sementara itu, SNP belum dijadikan acuan dalam pedoman penyusunan KTSP. Tetapi itu adalah tantangan dari KTSP ini dan harus  menjadi focus tersendiri.
E.Pendekatan evaluasi KTSP
            Dalam hal pendekatan metodologi evaluasi Hasan ( 2008 ) mengajukan dua pendekatan, yaitu pendekatan kuantitatif,  ketika hasil evaluasi yang dilakukan dimaksudkan untuk menjadi masukan kebijakan pada tingkat kota dan kabupaten atau provinsi  dan apalagi untuk tingkat nasional.  Sejalan dengan pendapat Hermana ( 2008 ) evaluasi KTSP  dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan bagi penyempurnaan KTSP dimasa yang akan datang atau sebagai bahan informasi yang dapat digunakan bagi perumusan kebijakan pendidikan khususnya berkenaan dengan kurikulum. Bentuk evaluatif ini sudah mulai dilaksanakan oleh pihak dinas pendidikan kota/kabupaten dengan jalan menyebarkan instrumen monitoring evaluasi KTSP yang harus diisi oleh setiap satuan pendidikan /sekolah dan  tinggal menunggu realisasi dari hasil  monitoring evaluasi tersebut. dan yang kedua  pendekatan metodologi kualitatif  terutama dalam bentuk studi kasus terhadap suatu sekolah/ satuan pendidikan  yang nantinya menjadi bahan masukan bagi satuan pendidikan yang bersangkutan metode kualitatif ini akan lebih baik apabila dilakukan secara intern oleh pihak sekolah. Hal ini efektif karena kekurangan-kekurangan yang mungkin terjadi akan cepat terantisifasi dan melatih guru dalam mengevaluasi kemampuannya masing-masing dalam pelaksanaan KTSP ini sesuai dengan bidang yang diampunya mulai dari perencaan pelaksanaan maupun evaluasinya. Seperti yang diungkapkan oleh Sukmadinata ( 2008 ) . Hasil  dari evalusi KTSP ini berguna bagi  guru-guru , kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya , dalam memahami dan membantu perkembangan siswa , memilih bahan ajar, metode dalam alat-alat bantu pembelajaran , cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya.
            Apabila kedua pendekatan ini dapat berjalan dengan baik, kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan KTSP bisa diantisifasi sebaik mungkin.Tetapi apabila tidak, tidak menutup kemungkinan, justru akan merugikan sekolah/kelompok yang pada akhirnya dapat menimbulkan musibah nasional, yakni merugikan peserta didik.
Akhirnya dalam evaluasi KTSP ini diperlukan kesiapan  seluruh komponen pendidikan  yang baik langsung atau tidak bertangungjawab terhadap keterlaksanaan KTSP. Sehingga semua kendala yang mungkin muncul dalam pelaksanaan KTSP ini bisa diantisifasi dengan baik, dan tujuan-tujuan ideal dari kurikulum ini bisa tercapai sesuai dengan  apa yang diharapkan.
F.Kesimpulan.
            Untuk melihat sejauh mana pelaksanaan pengembangan KTSP baik secara pengembangan dokumen ( written cuririculum ) sebagai kurikulum ideal maupun sebagai kurikulum aktual  maka diperlukan pelaksanaan evaluasi KTSP . Evaluasi KTSP ini berbeda dengan evaluasi kurikulum pada umumnya karena dibatasi oleh konteks tertentu baik waktu, ruang,  peserta didik dan filsafat yang digunakan. Sehingga dalam pengevaluasiannya perlu difokuskan kepada bagaimanan satuan pendidikan /sekolah memahami tentang ide kurikulum, pengembangan dokumen KTSP,  pelaksanaan KTSP  dan hasil belajar KTSP. Sehingga hasil  dari evalusi KTSP ini berguna bagi  guru-guru , kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya , dalam memahami dan membantu perkembangan siswa , memilih bahan ajar, metode dalam alat-alat bantu pembelajaran , cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya. Begitu juga dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan bagi penyempurnaan KTSP dimasa yang akan datang atau sebagai bahan informasi yang dapat digunakan bagi perumusan kebijakan pendidikan khususnya berkenaan dengan kurikulum. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan kuantitatif,  ketika hasil evaluasi yang dilakukan dimaksudkan untuk menjadi masukan kebijakan pada tingkat kota dan kabupaten atau provinsi  dan apalagi untuk tingkat nasional yang kedua  pendekatan metodologi kualitatif  terutama dalam bentuk studi kasus terhadap suatu sekolah/ satuan pendidikan  yang nantinya menjadi bahan masukan bagi satuan pendidikan yang bersangkutan
                                                    *). Penulis adalah guru di SMPN 14 Kota Serang
                                                        
Daftar Pustaka :
1.      Hasan,Hamid,DR,MA,Prof ( 2008 ). Evaluasi pengembangan KTSP ( Suatu Kajian Konseptual ), Disampaikan dalam Seminar Internasional dan Lokakarya  Pengembangan model Evaluasi KTSP, HIPKIN , Bandung ( Tidak dipublikasikan )
2.      Hermana,DR (2008 ), Evaluai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan , Disampaikan dalam Seminar Internasional dan Lokakarya  Pengembangan model Evaluasi KTSP, HIPKIN , Bandung ( Tidak dipublikasikan )
3.      Kustiani,Rini ( 2009) , Penerapan Kurikulum baru 2009/2010 ( tempo interaktif ) . http://www.lpmp.banten-sd.org
4.      Sanjaya, Wina, Dr, M.Pd. ( 2008 ). Kurikulum dan Pembelajaran ( Teori dan praktik Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ). Cetakan ke-1 , Jakarta, Kencana Prenada Media Group.
5.      Sukmadinata, Syaodih, Nana, DR,Prof, ( 2008).  Pengembangan Kurikulum  Teori dan Praktek, Bandung, Remaja Rosda Karya
6.      .............................,( 2006 ) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas.



Tidak ada komentar: