A. Latar Belakang .
K
|
eputusan pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional mentargetkan
seluruh sekolah tingkat pertama dan menengah..sudah menerapkan kurikulum
baru pada tahun ajaran 2009/2010. Sedangkan, sekolah yang sudah menerapkan
kurikulum berbasis kompetensi 2004 wajib mulai menerapkan kurikulum baru pada
tahun ini. Kustiani ( 2009 ). Dilain pihak dengan terbitnya PP No 19/2005,
pemerintah telah menggiring pelaku pendidikan untuk mengimplementasikan
kurikulum dalam bentuk KTSP, yaitu kurikulum operasional yang disusun dan
dilaksanakan di setiap satuan pendidikan/kelompok, hal ini diperkuat oleh peraturan
Nomor 22 dan 23 Tahun 2006 yang dikeluarkan Menteri Pendidikan Nasional Bambang
Soedibyo, guru sekolah harus menentukan kurikulum sendiri. Kurikulum harus
menyesuaikan ciri khas, keunggulan, dan keunikan masing-masing siswa.
Kebijakan target pelaksanaan KTSP ini mengundang perhatian para pengamat pendidikan,
sehubungan masih banyaknya permasalahan yang harus dibenahi apalagi dihubungkan
dengan standarisasi pendidikan nasional yang harus dimiliki oleh satuan-satuan
pendidikan yang baik langsung atau tidak
berpengaruh terhadap penentuan keberhasilan keterlaksanaan kurikulum ini dilapangan..
Salah satu pertanyaan mendasar mampukah sekolah-sekolah mengembangkan dan atau
menentukan kurikulumnya sendiri dan apakah guru yang berjumlah 1.431.486 orang
yang terdiri dari SMP 689.859, SMA 304.696, SMK 147.559, dan SLB 19.767 serta
tutor Paket A, B, dan C 114.439. sudah memahami dan mengerti pengimplemetasian
KTSP ini, sehingga tujuan dari kurikulum ini bisa tercapai dengan baik atau
sebaliknya.?. Untuk menjawab pertanyaan tersebut perlu diadakan pengukuran ( measurement ) dalam mendapatkan data
kuantitatif untuk mendapatkan informasi tentang pelaksanaan pengembangan KTSP
oleh guru / Sekolah selama ini , yang kemudian diinterprestasi dan direpresentasikan
sehingga menghasilkan penilaian ( assessment
). Dari kedua proses inilah bisa ditentukan evaluasi KTSP untuk menentukan
pertimbangan ( jugdment ) dan menunjukkan kualitas yang dinilai dari pelaksanaan
pengembangan kurikulum oleh sekolah/satuan pendidikan. Apakah perlu
ditambahkan,dikurangi atau bahkan dibina lagi dari dasar , sehingga bisa
diadopsi dan diimplementasikan oleh sekolah /guru . Tulisan ini untuk mengungkap apa itu
evaluasi pengembangan KTSP disatuan
pendidikan/sekolah dan semoga menjadi bahan kajian bersama mengenai pelaksanaan
evaluasi KTSP terutama di Provinsi Banten.
B. Pengembangan KTSP di
satuan Pendidikan
Depdiknas( 2006 ) Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan
diimplementasikan sendiri oleh satuan pendidikan atau sekolah . KTSP
diperkenalkan pada tahun 2006 seiring dengan pemberlakuan Standar Isi ( SI )
dan Standar Kompetensi Lulusan ( SKL ) yang menjadi acuan utama pengembangan
KTSP.
Hasan ( 2008 ) Prosedur dan proses
pengembangan KTSP berbeda dengan pengembangan kurikulum sebelumnya, hal ini
bukan disebabkan oleh penerapan model kurikulum berbasis kompetensi ( KBK)
tetapi lebih disebabkan penggunaan pendekatan standar dalam pendidikan dan oleh
kewenangan satuan pendidikan dalam pengembangan KTSP. Jika pada masa sebelumnya
satuan pendidikan menerima kurikulum lengkap dari pemerintah pusat , saat
sekarang sekolah harus melengkapi
berbagai kompetensi kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Depdiknas(
2006 ) .Sesuai dengan ketetapan pada Permen nomor 22 tahun 2006 tentang Standar
Isi , setiap satuan pendidikan dalam mengembangkan KTSP harus berdasarkan
kepada prinsip-prinsip sebagai berikut : 1) Berpusat pada potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. 2) Beragam dan terpadu 3). Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni 4).Relevan dengan kebutuhan kehidupan 5). Menyeluruh dan
berkesinambungan 6).Belajar sepanjang hayat 7). Seimbang antara kepentingan nasional
dan kepentingan daerah
Pengembangan kurikulum oleh satuan
pendidikan/sekolah ini adalah merupakan
finalisasi keseluruhan kegiatan konstruksi dokumen kurikulum karena pada
jenjang dan unit satuan pendidikan ini para pengembang kurikulum menempatkan
berbagai komponen yang telah ditetapkan pemerintah pusat ditambah dengan unsur
materi mata pelajaran muatan lokal dan kepribadian . Dalam ketetapan yang dikeluarkan BNSP dikatakan bahwa dokumen
KTSP baru dianggap sah apabila ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan Ketua
Komite Sekolah.
B.Evaluasi KTSP
Pada saat ini
sekolah-sekolah telah mengimplementasikan KTSP, baik yang dikembangkan secara
mandiri maupun dengan cara mengadopsi atau mengadaptasi KTSP yang telah dibuat
oleh pihak lain, terutama dalam pengembangan KTSP sebagai dokumen kurikulum ( written curriculum) sedang
pengimplemtasian secara aktual dalam proses pembelajaran masih perlu diteliti
lebih jauh. Untuk itu KTSP perlu dievaluasi baik secara pengembangan dokumen ( written curriculum ) maupun sebagai kurikulum aktual agar kelemahan dan
kekurangannya dapat teridentifikasi.
Evaluasi KTSP pada
dasarnya sama dengan evaluasi kurikulum lainnya merupkan komponen dalam proses
membuat keputusan , sebagaimana diungkapkan oleh Crombach ( Sanjaya : 2008 ) curriculum evaluation as component in the
decision making process... Evaluation
broadly as the collection and use information to make decision about an
educational program. Yang membedakan dalam
KTSP perlu adanya penambahan konteks tertentu yang merupakan unsur penting akan mamfaat dan
kebermaknaan suatu KTSP. Dalam hal ini Hasan ( 2008 ) mengungkapkan bahwa
evaluasi KTSP diartikan sebagai usaha
sistematis mengumpulkan informasi mengenai suatu KTSP untuk digunakan sebagai
dasar pertimbangan penentuan nilai dan arti KTSP tersebut
dalam suatu konteks tertentu. Lebih
lanjut dikemukakan bahwa kontek tersebut meliputi : Pertama KTSP
dibatasi oleh waktu, kepentingan peserta didik, masyarakat dan bangsa yang
dilayani KTSP. Artinya KTSP yang sesuai dengan suatu konteks waktu tertentu belum
tentu sesuai untuk waktu, peserta yang lain walau pun diberlakukan ditempat/satuan pendidikan
yang sama. Oleh karena itu KTSP selalu berubah sesuai dengan kemajuan zaman
yang ditandai oleh kurun waktu dimana KTSP direncana. Kedua KTSP dibatasi oleh konteks ruang, suatu yang dianggap baik untuk
wilayah geografis tertentu belum tentu sesuai untuk wilayah geografis lainnya.
Oleh karena itu didalam menentukan arti dan nilai suatu KTSP , evaluasi tidak
dapat dilepaskan dari konteks ruang geografis
dimana KTSP tersebut dilaksanakan.Ketiga Kontek peserta didik ,suatu
KTSP dikembangkan untuk peserta didik atau sekelompok peserta didik tertentu
dalam lingkungan geografis, budaya, dan waktu tertentu. Oleh sebab itu evaluasi yang tidak
memperhatikan kontek peserta didik akan memberikan hasil kajian yang
menyesatkan. Keempat Filsafat dan
teori yang digunakan, Ketika suatu KTSP menggunakan filsafat esensialis maka evaluasi harus memperhatikan karakteristik
filosofis ini serta mamfaatnya untuk jenjang/satuan pendidikan tertentu.bahkan persyaratan
tertentu yang menjadi ciri khas dari filsafat ini. Begitu juga ketika KTSP
menggunakan teori kontruksi sosial maka
evaluasi proses belajar atau hasil belajar
harus memberikan penilaian berdasarkan karakteristik konstuktivisme
D.Tujuan Evaluasi KTSP.
Karakterisitik
dokumen KTSP yang memberikan kesempatan setiap satuan pendidikan/sekolah mengembangkan pemikiran kependidikannya
bahkan boleh berbeda dari satuan pendidikan lain didaerahnya merupakan suatu
yang luar biasa. Keluarbiasaan ini disebabkan karena pemikir pendidikan di
satuan pendidikan tersebut memiliki kebebasan yang lebih baik dibandingkan pada
masa sebelumnya. Hal ini menantang para pemikir pendidikan di sebuah satuan
pendidikan untuk memahami dan memiliki kemampuan mengembangkan sebuah dokumen
kurikulum berdasarkan ide kurikulum yang ditetapkan pemerintah pusat, ini
adalah pengetahuan dan keterampilan baru
bagi banyak guru bahkan hampir seluruh guru ,dalam pengembangan
kurikulum .Pengetahuan dan keterampilan baru ini harus dikuasasi oleh satuan
pendidikan dan atau guru sehingga menghasilakan sebuah kurikulum yang bisa
dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran. Seperti yang diungkapkan oleh Sanjaya ( 2008 ) proses pengembangan kurikulum
merupakan suatu proses atau kegiatan yang disengaja dan dipikirkan untuk
menghasilkan sebuah kurikulum sebagai pedoman dan penyelenggaraan pembelajaran
oleh guru di sekolah.. Maka untuk itulah pengetahuan seorang pengembang KTSP dalam
hal ini guru sangat menentukan
keberhasilan KTSP ini ditingkat satuan pendidikan/sekolah.
Oleh karena itu tujuan dari evaluasi KTSP
ini harus memberikan perhatian yang cukup luas terhadap kemampuan guru yang
harus dimiliki dalam proses dan hasil dari pengembangan dokumen KTSP. Seperti yang diungkapakan oleh Hasan ( 2008 ) Tujuan dari evaluasi kurikulum KTSP ini difokuskan kepada
: 1) Menentukan
tingkat pemahaman para pengembang KTSP mengenai ide kurikulum yang dikembangkan
di tingkat nasional. Tingkat pemahaman para pengembang KTSP mengenai ide kurikulum sangat menentukan
keberhasilan pengembangan dokumen dan implementasi KTSP di tingkat satuan
pendidikan .Tanpa pemahaman yang baik mengenai ide kurikulum yang dikembangkan
di tingkat nasional kemungkinan besar KTSP yang di kembangkan tidak sesuai
dengan pemikiran para pengembang ide kurikulum. Pemaham para pengembang KTSP
terhadap ide kurikulum dirinci dalam berbagai hal yaitu : Kesatu pemahaman mengenai standar-based
curriculum, yang berkaitan dengan tujuan, konten dan organisasi konten . Kedua Pemahaman pengertian kompetensi
dan karakteristik kurikulum berbasis kompetensi Keempat Pemahaman pengertian SKL dan kedudukan SKL dalam
pengembangan KTSP. Kelima Pemahaman Standar Isi ( SI )
meliputi kerangka dasar , struktur kurikulum , beban belajar, kalender
pendidikan , Standar Kompetens (SK), dan
kompetensi Dasar ( KD ) mata pelajaran. Kelima kegiatan sosialisasi ide kurikulum .
Artinya keberhasilan pelaksanaan ide kurikulum sangat ditentukan oleh keberhasilan sosialisasi. 2).Menentukan tingkat pemahaman dan
keterampilan pengembangan KTSP mengenai prinsip pengembangan KTSP . Para pengembang KTSP tidak saja harus memahami
setiap prinsip tersebut tetapi juga
harus memiliki keterampilan menerapkan prinsip tersebut dalam
pengembangan dokumen KTSP dan implementasinya. Bagaimana pemahaman dan
kemampuan pengembangan KTSP dalam menerapkan ketujuh prinsip ini oleh satuan pendidikan / sekolah
harus menjadi bagian dari kajian evaluasi KTSP 3) Menentukan tingkat
keberhasilan pengembangan dokumen KTSP. Evaluasi KTSP harus dapat menentukan apakah dokumen KTSP yang telah dikembangkan
satu satuan pendidikan /sekolah telah
memenuhi berbagai patokan yang telah dipersyaratkan . Dalam fokus ini evaluasi pengembangan KTSP harus
memperhatikan apakah satuan pendidikan / sekolah dan atau guru-guru mempunyai kemampuan dalam : Kesatu,
memahami berbagai istilah yang terdapat dalam ide dan prinsip pengembangan
KTSP, Kedua, Pemahaman dan
keterampilan mengembangkan berbagai komponen dokumen KTSP. Ketiga, pemahaman dan keterampilan mengembangkan
kompetensi dalam komponen tujuan, bahan, metode, dan hasil belajar. Keempat , pemahaman dan kemampuan mengembangkan konten. Kelima, pemahaman dan keterampilan
mengembangkan materi muatan lokal. Keenam,
kemampuan mengevaluasi keterkaitan satu komponen dengan komponen lainnya. Ketujuh proses pengembangan dokumen KTSP Ke delapan, menggunakan dana yang
tersedia.
.4).
Menentukan tingkat kemampuan
mengembankan materi muatan lokal dan kepribadian..Evaluasi KTSP
harus dapat mengungkap proses pengembangan muatan lokal dan kepribadian; bagaimana
satuan pendidikan dan atau guru mengidentifikasi materi muatan lokal dan
mengemasnya menjadi mata pelajaran serta
kemudian memasukkan dalam struktur kurikulum yang sudah ditetapkan oleh
pemerintah dan materi pendidikan kepribadian yang tidak dikemas dalam bentuk
mata pelajaran. 5). Menentukan tingkat keberhasilan pengembangan dokumen KTSP .
Penentuan tingkat keberhasilan ini terdiri dari dua fokus evaluasi . Fokus
pertama berkenaan dengan pelaksanaan pengembangan silabus , di banyak satuan
pendidikan silabus dikembangkan lebih lanjut menjadi RPP
dan yang kedua adalah pelaksanaan dalam proses pembelajaran di kelas.
Silabus merupakan dokumen yang paling dekat dengan pelaksanaan kurkikulum. Pelaksanaan pengembangan silabus pada KTSP jarak antara para
pengembang KTSP dengan para pelaksana sangat dekat, bahkan bisa dikatakan tidak
ada jarak dibandingkan dengan pengembangan silabus sebelumnya yang berlaku di
Indonesia. Para pengembang
KTSP adalah guru dan pelaksana kurikulum adalah mereka sendiri dan sejawat mereka. Oleh karena itu komunikasi antara guru yang
terlibat dalam pengembangan dokumen KTSP
dengan yang tidak, diharapkan sangat
intensip dan lebih terbuka. Dengan kedudukan sebagai sejawat maka
kesenjangan dalam bahasa ketika
menyampaikan apa yang sudah dikemas dalam dokumen KTSP tidak terjadi. Untuk itu
aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam evaluasi tingkat keberhasilan ini
adalah ; sosialisasi teman sejawat , bantuan profesional, dana pelaksanaa ,
fasilitas pembelajaran dan sumber
pembelajaran. Bagaimana rencana yang telah dikembangkan dalam silabus tersebut
dilaksanakan merupakan keputusan evaluasi yang sangat diperlukan dalam mengkaji
keberhasilan pelaksanaan KTSP secara keseluruhan.
Proses pembelajaran di kelas
merupakan fokus yang amat penting .Posisi penting tersebut
disebabkan oleh dua hal. Pertama , proses pembelajaran merupakan
kegiatan aktualisasi dari dokumen
kurikulum atau kurikulum sebagai rencana. Kedua
posisi penting proses pembelajaran
tersebut disebabkan oleh kedudukan proses sebagai pengalaman belajar
nyata ( observed curriculum )
terhadap hasil belajar Dalam situasi manapun , hasil belajar yang dimiliki peserta didik
adalah hasil dari pengalaman belajar
yang diikutinya dan bukan pengaruh dari kurikulum sebagai dokumen .
Keterkaitan antara silabus sebagai dokumen kurikulum ideal yang paling
dekat dengan pelaksanaan kurkikulum disatu sisi dengan pelaksanaan proses
pembelajaran yang merupakan kurikulum
aktual disisi lain sangat menentukan keberhasilan proses pendidikan disuatu
sekolah . Semakin jauh jarak antara kurikulum ideal dengan kurikulum aktual ,
artinya apa yang dikerjakan guru tidak sesuai atau jauh dari rambu-rambu
kurikulum ideal maka akan semakin rendah kualitas pelaksanaan kurikulum yang
berakibat makin rendah kualitas sekolah tersebut. 6 ) Menentukan hasil belajar KTSP,
evaluasi ini berkenaan dengan hasil belajar peserta didik baik dalam bentuk
pengetahuan, keterampilan , sikap, kreatifitas , dan kemampuan menerapkan apa
yang sudah dipelajari di sekolah dalam kehidupan di masyarakat. Kemampuan
tersebut merupakan evaluasi hasil belajar KTSP
yang sangat serius . Hal ini
dikatakan serius karena hasil ini akan digunakan untuk menentukan apakah ide
kurikulum berbasis standar kompetensi berhasil dan jika berhasil pada tingkat mana dalam pengembangan kemampuan yang diidentifikasikan pada awal proses pengembangan kurikulum.
Focus lain yang perlu diperhatikan adalah
unsur kebijakan. Evaluasi KTSP ini dihadapkan kepada kebijakan acuan
pengembangan yang secara tidak langsung mempengaruhi hasil evaluasi. Amanat UU
No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan Peraturan Pemerintah
(PP) No 19/1995 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP). PP itu memberikan
amanat tentang perlunya penyusunan dan pelaksanaan delapan SNP, yaitu isi,
proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan
prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan. KTSP berdasarkan
SNP berlaku pada jalur pendidikan formal dan nonformal jenjang pendidikan dasar
(SD dan SMP) dan menengah (SMA dan SMK), dan disusun satuan pendidikan/kelompok
dengan hanya mengacu kepada standar
isi (SI) dan standar kompetensi lulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan
yang disusun (BSNP).
Padahal kalau kita kaji pengembangan KTSP yang beragam kontek seharusnya mengacu kepada delapan SNP untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Namun saat ini, penyusunan KTSP hanya mengacu kepada dua hal, yaitu SI serta SKL. Sementara itu, SNP belum dijadikan acuan dalam pedoman penyusunan KTSP. Tetapi itu adalah tantangan dari KTSP ini dan harus menjadi focus tersendiri.
Padahal kalau kita kaji pengembangan KTSP yang beragam kontek seharusnya mengacu kepada delapan SNP untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Namun saat ini, penyusunan KTSP hanya mengacu kepada dua hal, yaitu SI serta SKL. Sementara itu, SNP belum dijadikan acuan dalam pedoman penyusunan KTSP. Tetapi itu adalah tantangan dari KTSP ini dan harus menjadi focus tersendiri.
E.Pendekatan evaluasi KTSP
Dalam
hal pendekatan metodologi evaluasi Hasan ( 2008 ) mengajukan dua pendekatan,
yaitu pendekatan kuantitatif, ketika hasil evaluasi yang dilakukan dimaksudkan
untuk menjadi masukan kebijakan pada tingkat kota dan kabupaten atau
provinsi dan apalagi untuk tingkat
nasional. Sejalan dengan pendapat
Hermana ( 2008 ) evaluasi KTSP dapat
digunakan sebagai bahan pertimbangan bagi penyempurnaan KTSP dimasa yang akan
datang atau sebagai bahan informasi yang dapat digunakan bagi perumusan
kebijakan pendidikan khususnya berkenaan dengan kurikulum. Bentuk evaluatif ini
sudah mulai dilaksanakan oleh pihak dinas pendidikan kota/kabupaten dengan
jalan menyebarkan instrumen monitoring evaluasi KTSP yang harus diisi oleh
setiap satuan pendidikan /sekolah dan tinggal menunggu realisasi dari hasil monitoring evaluasi tersebut. dan yang kedua pendekatan metodologi
kualitatif terutama dalam bentuk
studi kasus terhadap suatu sekolah/ satuan pendidikan yang nantinya menjadi bahan masukan bagi
satuan pendidikan yang bersangkutan metode kualitatif ini akan lebih baik
apabila dilakukan secara intern oleh pihak sekolah. Hal ini efektif karena
kekurangan-kekurangan yang mungkin terjadi akan cepat terantisifasi dan melatih
guru dalam mengevaluasi kemampuannya masing-masing dalam pelaksanaan KTSP ini
sesuai dengan bidang yang diampunya mulai dari perencaan pelaksanaan maupun
evaluasinya. Seperti yang diungkapkan oleh Sukmadinata ( 2008 ) . Hasil dari evalusi KTSP ini berguna bagi guru-guru , kepala sekolah dan para pelaksana
pendidikan lainnya , dalam memahami dan membantu perkembangan siswa , memilih bahan
ajar, metode dalam alat-alat bantu pembelajaran , cara penilaian serta fasilitas
pendidikan lainnya.
Apabila kedua pendekatan
ini dapat berjalan dengan baik, kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan
KTSP bisa diantisifasi sebaik mungkin.Tetapi apabila tidak, tidak menutup
kemungkinan, justru akan merugikan sekolah/kelompok yang pada akhirnya dapat
menimbulkan musibah nasional, yakni merugikan peserta didik.
Akhirnya dalam evaluasi KTSP ini
diperlukan kesiapan seluruh komponen
pendidikan yang baik langsung atau tidak
bertangungjawab terhadap keterlaksanaan KTSP. Sehingga semua kendala yang
mungkin muncul dalam pelaksanaan KTSP ini bisa diantisifasi dengan baik, dan
tujuan-tujuan ideal dari kurikulum ini bisa tercapai sesuai dengan apa yang diharapkan.
F.Kesimpulan.
Untuk
melihat sejauh mana pelaksanaan pengembangan KTSP baik secara pengembangan
dokumen ( written cuririculum ) sebagai kurikulum ideal maupun sebagai
kurikulum aktual maka diperlukan pelaksanaan evaluasi KTSP
. Evaluasi KTSP ini berbeda dengan evaluasi kurikulum pada umumnya karena
dibatasi oleh konteks tertentu baik waktu, ruang, peserta didik dan filsafat yang digunakan.
Sehingga dalam pengevaluasiannya perlu difokuskan kepada bagaimanan satuan
pendidikan /sekolah memahami tentang ide kurikulum, pengembangan dokumen
KTSP, pelaksanaan KTSP dan hasil belajar KTSP. Sehingga hasil dari evalusi KTSP ini berguna bagi guru-guru , kepala sekolah dan para pelaksana
pendidikan lainnya , dalam memahami dan membantu perkembangan siswa , memilih
bahan ajar, metode dalam alat-alat bantu pembelajaran , cara penilaian serta
fasilitas pendidikan lainnya. Begitu juga dapat digunakan sebagai bahan
pertimbangan bagi penyempurnaan KTSP dimasa yang akan datang atau sebagai bahan
informasi yang dapat digunakan bagi perumusan kebijakan pendidikan khususnya
berkenaan dengan kurikulum. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan kuantitatif, ketika hasil evaluasi yang dilakukan
dimaksudkan untuk menjadi masukan kebijakan pada tingkat kota dan kabupaten
atau provinsi dan apalagi untuk tingkat
nasional yang kedua pendekatan metodologi kualitatif terutama dalam bentuk studi kasus terhadap
suatu sekolah/ satuan pendidikan yang
nantinya menjadi bahan masukan bagi satuan pendidikan yang bersangkutan
*). Penulis adalah
guru di SMPN 14 Kota Serang
Daftar Pustaka :
1. Hasan,Hamid,DR,MA,Prof
( 2008 ). Evaluasi pengembangan KTSP ( Suatu Kajian Konseptual ), Disampaikan
dalam Seminar Internasional dan Lokakarya
Pengembangan model Evaluasi KTSP, HIPKIN , Bandung ( Tidak dipublikasikan
)
2. Hermana,DR (2008
), Evaluai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan , Disampaikan dalam Seminar
Internasional dan Lokakarya Pengembangan
model Evaluasi KTSP, HIPKIN , Bandung ( Tidak dipublikasikan )
3.
Kustiani,Rini ( 2009) , Penerapan Kurikulum baru
2009/2010 ( tempo interaktif ) . http://www.lpmp.banten-sd.org
4. Sanjaya, Wina,
Dr, M.Pd. ( 2008 ). Kurikulum dan Pembelajaran ( Teori dan praktik Pengembangan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ). Cetakan ke-1 , Jakarta, Kencana Prenada Media Group.
5. Sukmadinata, Syaodih,
Nana, DR,Prof, ( 2008). Pengembangan
Kurikulum Teori dan Praktek, Bandung,
Remaja Rosda Karya
6. .............................,( 2006 ) Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan, Pusat Kurikulum
Balitbang Depdiknas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar