Pengantar
Salah satu konsep yang berubah dalam pelaksanaan KTSP yaitu berubahnya paradigma pengajaran ( belajar mengajar ) menjadi konsep pembelajaran.
Perubahan ini sangat penting bagi guru sebagai pengembang kurikulum di
tingkat satuan pendidikan karena menyangkut perlakuan ( treatment ) terhadap siswa. Dalam konsep pengajaran kegiatan lebih terpusat ke guru ( teacher centered
) sedang dalam konsep pembelajaran kegiatan lebih difokuskan kepada
aktivitas siswa belajar. Tulisan ini mencoba mengungkap apa itu konsep
pembelajaran bagaiamana kondisi dalam pelaksanaannya dan apa yang dapat
mendukung pelaksanaan paradigma konsep pembelajaran ini dalam setting
kelas.
Konsep Pembelajaran
Pembelajaran merupakan terjemahan dari kata ” instructional”
.yang digunakan sejalan dengan diterapkannya kurikulum kompetensi
sebagai pengganti istilah pengajaran yang bermaksud merubah persepsi
guru dari sebagai penyampai materi menjadi membelajarkan siswa
sebagaimana diungkapkan oleh Erliany ( 2007 : 25 )
istilah pembelajaran merupakan pengganti
dari istilah pengajaran atau proses “belajar mengajar “. Walaupun
secara konsep tidak ada perbedaan mendasar, tetapi penggunaan kata ini
dimaksudkan agar terjadinya perubahan persepsi guru dari mengajar yang
selama ini diartikan sebagai menyampaikan materi pelajaran menjadi
membelajarkan siswa, dari konsep yang bersifat “ teacher oriented” ke
arah “ student oriented”.
Dari pernyataan di atas jelas bahwa
pembelajaran diarahkan kepada peranan siswa sebagai subjek belajar.
Selaras dengan pendapat Sukmadinata ( 2004 : 149 ) bahwa “ pembelajaran
lebih diarahkan pada kegiatan yang sengaja diciptakan guru agar siswa
belajar “. Kegiatan yang disengaja artinya pembelajaran ini sudah
benar-benar disiapkan mulai dari perencanaan sampai pelaksanaannya. Hal
tersebut terungkap dari pendapat Mcdonald ( Oliva, 1992 : 10 ) yang
beranggapan bahwa pembelajaran merupakan ketukan yang berirama ( putting ) dari perencanaan menuju pelaksanaan. “ Instructional as the putting of plan into operation”.
Banyak para ahli pendidikan memberikan
pengertian tentang pembelajaran secara berbeda namun secara umum
pengertian pembelajaran bisa diartikan sebagai upaya mempersiapkan siswa
agar mampu hidup di masyarakat seperti yang diungkapkan oleh Hamalik (
2008 : 25 )
Pembelajaran merupakan persiapan di masa
depan, dalam hal ini masa depan kehidupan anak yang ditentukan orang
tua. Oleh karena itu, sekolah berfungsi untuk mempersiapkan mereka agar
mampu hidup dalam masyarakat yang akan datang
Jhonson dalam Oliva ( 1992 : 10 ) mendefinisikan pembelajaran sebagai proses interaksi antara mengajar dengan belajar. “ Insructional as the interaction between a teaching agent and one more individual intending to learn”.
Proses interaksi dalam pembelajaran
tidak hanya merupakan interaksi antara mengajar dan belajar saja tetapi
juga melibatkan lingkungan disekitarnya. Seperti yang diungkapkan oleh
Sanjaya ( 2008 : 26 )
Pembelajaran merupakan proses kerja
sama antara guru dan siswa dalam memamfaatkan segala potensi dan sumber
yang ada, baik potensi yang ada pada diri siswa seperti : minat, bakat
dan kemampuan dasar yang dimiliki termasuk gaya belajar maupun potensi
yang ada di luar diri siswa seperti lingkungan, sarana dan sumber
belajar sebagai upaya untuk mencapai tujuan berlajar tertentu.
Hal ini sejalan dengan pendapat
Hamalik ( 1997 : 57 ) bahwa secara lengkap pembelajaran merupakan
kombinasi yang tersusun meliputi unsur – unsur manusiawi, materi,
fasilitas, perlengkapan dan prosedur yang saling mempengaruhi untuk
mencapai tujuan. Dari pendapat di atas bisa dikatakan bahwa
pembelajaran merupakan proses interaksi peserta didik dengan guru dan
sumber belajar pada suatu lingkungan belajar untuk mencapai tujuan.
Gagne & Briggs dalam Mahpuddin ( 2008 : 12 ) membedakan pembelajaran (Instructional) dengan pengajaran ( teaching
) . Pembelajaran meliputi semua peristiwa yang berlangsung berpengaruh
pada belajar, sedangkan mengajar hanya sebagai salah satu bentuk
pembelajaran. Sementara itu Sukmadinata ( 2004 : 149 ). mengungkapkan
bahwa pembelajaran atau pengajaran pada dasarnya sama yaitu merupakan
kegiatan guru/dosen menciptakan situasi agar siswa belajar. Hal tersebut
senada dengan pendapat Sagala dalam Erliany ( 2007 : 27 )
“ pembelajaran berkenaan dengan
penyediaan dan pemamfaatan kegiatan dan sumber-sumber belajar yang
sengaja diciptakan atau tercipta secara alamiah sehingga siswa terbantu
untuk mempelajari dan menguasai kemampuan dan atau nilai yang baru”
Kondisi Pembelajaran
Pencapaian tujuan pembelajaran
diperlukan suatu kondisi yang mampu memfasilitasi agar siswa terdorong
untuk aktif berpartisipasi dalam proses pembelajaran sehingga siswa
terbantu untuk mempelajari dan menguasai kemampuan dan atau
nilai-nilai baru. Dalam proses tersebut diperlukan guru yang mampu
memberikan keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan potensi dan
kreativitas peserta didik. Implikasi dari prinsip ini adalah pergeseran
paradigma proses pendidikan, yaitu dari paradigma pengajaran ke
paradigma pembelajaran.
Kondisi yang perlu dikembangkan dalam
proses pembelajaran menurut Permendiknas No 41 tahun 2007 tentang
standar proses untuk pendidikan dasar dan menengah bahwa proses
pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik utuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan
fisik serta psikologis peserta didik (Depennas, 2007 : 6 ).
Mewujudkan kondisi pembelajaran yang mampu
mengoptimalkan tujuan pembelajaran, terutama untuk pembelajaran bidang
umum-akademis termasuk di dalamnya di SMP menurut Sukmadinata ( 2004 :
162 ) perlu memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut :- Menekankan pembelajaran yang bermakna , baik bagi diri siswa/mahasiswa saat ini, maupun saat yang akan datang
- Menggunakan metode dan media yang bervariasi
- Menggunakan pendekaran dan metode yang menempatkan siswa / mahasiswa sebagai subyek atau pelaku belajar
- Memberikan pengalaman yang kaya, baik pengalaman mendapatkan , mengolah dan mengembangkan, mengaplikasikan pengetahuan , teori dan konsep-konsep, maupun memecahkan masalah serta menemukan dan menghasilkan hal-hal yang baru.
- Keseimbangan antara kegiatan pembelajaran secara klasikal , kelompok dan individual
- Keseimbangan antara belajar teori dengan praktik, di kelas, di luar kelas dan dilapangan .
- Memprioritaskan suasana belajar yang atraktif, motivated , kooperatif, bersahabat.
- Kompetensi lebih diarahkan pada kompetensi dengan dirinya sendiri, kompetensi dengan orang lain secara sehat dan bersahabat dan tetap dalam susana kooperatif . ( Sukmadinata, 2004 162-163 )
Selanjutnya menurut Sukmadinata (
2004 : 162 ) pembelajaran bidang umum-akademis menekankan pada
penguasaan kompetensi akademik, yaitu kecakapan dan keterampilan
mengaplikasikan konsep , teori dan prinsip-prinsip ilmu dalam berbagai
aspek kehidupan. Kompetensi ini mencakup kecakapan mengaplikasikan
kemampuan berpikir tingkat menengah dan tinggi, yaitu aplikasi,
analisis-sintesis, evaluasi , pemecahan masalah dan kreativitas.
Perlunya Model Pembelajaran
Upaya pencapaian kecakapan dan keterampilan dalam pembelajaran
memerlukan model dan metode pembelajaran yang mampu mengembangkan
kemampuan berpikir kognitif dan psikomotor tahap menengah dan tinggi
dan juga yang menempatkan siswa sebagai subyek belajar dengan tetap
memperhatikan tingkat perkembangan dan kemampuan siswa. Walaupun bukan
berarti metode-metode ekspositori ( ceramah, tanya jawab dan
demonstrasi ) tidak digunakan, metode-metode tersebut tetap digunakan
dengan mengkombinasikan dengan pendekatan dan model yang mengarah kepada
kemampuan berpikir tingkat menengah dan tinggi.
Model dan pendekatan yang mengarah kepada berpikir tingkat menengah
dan tinggi tersebut diantaranya, pembelajaran ; kontekstual, mencari
bermakna, berbasis pengalaman, terpadu, kooperatif, berpikir induktif,
pemerolehan konsep, latihan inkuiri, sinektik, klarifikasi nilai,
bermain peran, non direktif, kelompok dan berbuat, ( Sukmadinata,
2004 : 163-164 ).
Konsekuensi logis guru dalam kontek pembelajaran harus mampu
menguasai dan memilih pendekatan, model dan metode belajar yang dituntut
dalam konsep pembelajaran menyebabkan bergesernya paradigma proses
pendidikan, dari paradigma pengajaran ke paradigma pembelajaran dapat
terwujud.
Perubahan paradigma dari pengajaran
kepembelajaran menempatkan siswa sebagai subjek untuk aktif
berpartisipasi dalam proses pembelajaran sehingga siswa terbantu untuk
mempelajari dan menguasai kemampuan dan atau nilai-nilai baru. Di sisi
lain konsep pembelajaran mengarahkan siswa untuk memiliki kecakapan
mengaplikasikan kemampuan berpikir tingkat menengah dan tinggi. Dengan
demikian guru harus mampu menguasai dan memilih pendekatan, model dan
metode belajar yang dituntut dalam konsep pembelajaran sehingga
bergesernya paradigma proses pendidikan, dari paradigma pengajaran ke
paradigma pembelajaran dapat terwujud.
Daftar Rujukan :Sukmadinata.S.N ( 2009 ). Landasan Psikologi Proses Pendidikan. Bandung. Remaja Rosdakarya.
Hamalik, 2008 :4 Hamalik, O ( 2008 ) Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung : PT. Remaja Rosda Karya.
Sanjaya,W ( 2008 ). Kurikulum dan Pembelajaran Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ). Jakarta : Predana Media Group.
Oliva, 1996 : 6. Develoving Curriculum Trird Edition , London, Harver
Mahfuddin,A ( 2008 ). Konsep Kurikulum dan Pembelajaran ( Materi Matrikulasi Pasca Sarjana / S2 Kampus Serang). Bandung :Prodi Pengembangan Kurikulum Sekolah Pasca Sarjana UPI
Erliany ( 2007 : 23) Erliany.S. ( 2007 ). Pengembangan Model Pembelajaran Kooperatif untuk Meningkatkan Keterampilan Sosial . Disertasi Doktor pada PPS Bandung: tidak diterbitkan.
Depennas ( 2007 ) Materi Sosialisasi dan Pelatihan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) SMP. Jakarta : Departemen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar